Pakar LPPOM Ungkap Titik Kritis Halal Skincare

Halal Skincare

Pakar LPPOM Jelaskan Titik Kritis Kehalalan Skincare
Maraknya produk skincare di pasar membuat konsumen Muslim perlu lebih cermat dalam memilih produk perawatan kulit. Status halal tidak hanya berkaitan dengan label pada kemasan, tetapi juga mencakup bahan, proses produksi, fasilitas, hingga distribusi.

Expert of Laboratory LPPOM, Dr. Priyo Wahyudi, menjelaskan titik kritis kehalalan skincare dapat muncul sejak produsen memilih bahan baku. Potensi tersebut juga dapat berlanjut selama proses produksi hingga produk sampai kepada konsumen.

Baca Juga “4 Langkah Rutinitas Skincare untuk Kulit Berminyak“

“Konsumen harus jeli dalam memilih skincare halal, harus memperhatikan beberapa poin-poin penting terkait kehalalannya,” ujar Priyo, dikutip MUI Digital dari Jurnal Halal LPPOM, Rabu (16/9/2026).

Bahan Baku Menjadi Titik Kritis Produk Skincare
Priyo menjelaskan bahan baku merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan status halal produk kosmetika. Konsumen perlu mengetahui sumber bahan yang digunakan, terutama bahan yang berasal dari hewan atau memiliki turunan hewani.

Beberapa bahan kosmetika seperti kolagen, elastin, placenta extract, dan stem cell memerlukan penelusuran sumber. Produsen perlu memastikan bahan tersebut berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan halal.

Bahan yang berasal dari babi menjadi perhatian khusus dalam proses penelusuran. Begitu pula bahan yang berasal dari hewan yang tidak disembelih sesuai ketentuan syariat.

Turunan Lemak Hewani Perlu Ditelusuri
Bahan berbasis lemak juga termasuk aspek yang perlu diperhatikan dalam produk skincare. Industri kosmetika menggunakan sejumlah bahan tersebut sebagai emolien atau pengemulsi.

Priyo menyebut tallow dan lard sebagai contoh bahan yang perlu diketahui asalnya. Bahan turunannya juga perlu ditelusuri karena sumber bahan dapat memengaruhi status kehalalan produk.

Gliserin, asam stearat, dan asam palmitat termasuk bahan yang dapat memiliki sumber berbeda. Karena itu, penelusuran asal bahan menjadi bagian penting dalam memastikan kehalalan produk.

Lanolin, Beeswax, dan Carmine Juga Perlu Diperiksa
Selain bahan berbasis lemak, sejumlah bahan lain dalam kosmetika juga memerlukan perhatian. Lanolin, misalnya, berasal dari domba dan perlu dipastikan sumber serta proses pengolahannya.

Beeswax atau lilin lebah juga digunakan dalam berbagai produk kosmetika. Sementara itu, carmine berasal dari serangga cochineal dan menjadi salah satu bahan yang perlu diperhatikan dalam penilaian halal.

Status suatu bahan tidak cukup dinilai hanya berdasarkan nama bahan. Proses memperoleh, mengolah, dan menggunakan bahan tersebut juga menjadi bagian dari penelusuran dalam sistem jaminan halal.

Fasilitas Produksi Bisa Menjadi Titik Kritis
Kehalalan skincare juga berkaitan dengan fasilitas yang digunakan selama produksi. Potensi kontaminasi silang dapat muncul apabila fasilitas menangani produk halal dan nonhalal tanpa prosedur yang sesuai.

Karena itu, produsen perlu menerapkan prosedur pengelolaan fasilitas yang dapat menjaga integritas produk halal. Pengendalian tersebut mencakup kebersihan dan pencegahan tercampurnya bahan yang tidak memenuhi ketentuan halal.

Aspek fasilitas menjadi penting karena kehalalan tidak hanya ditentukan oleh komposisi akhir produk. Proses yang berlangsung sebelum produk dikemas juga perlu mendapatkan pengawasan.

Proses Hidrolisis dan Distribusi Perlu Mendapat Perhatian
Menurut Priyo, titik kritis juga dapat muncul pada proses produksi tertentu. Salah satunya adalah proses hidrolisis yang menggunakan enzim dari hewan.

Produsen perlu memastikan sumber enzim yang digunakan memenuhi ketentuan halal. Penggunaan fasilitas produksi juga perlu dikendalikan untuk mencegah terjadinya kontaminasi.

Pengawasan tidak berhenti ketika produk selesai diproduksi. Distribusi bahan dan produk juga perlu dikelola agar status halal tetap terjaga hingga produk diterima konsumen.

Lima Kriteria SJPH Menjadi Bagian dari Jaminan Halal
Priyo menekankan bahwa pemenuhan bahan halal saja belum cukup. Pelaku usaha juga perlu menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai proses bisnis dan ruang lingkup produknya.

“Di luar itu semua, yang tak kalah penting adalah pemenuhan standar halal, yaitu implementasi lima kriteria SJPH sesuai dengan proses bisnis dan ruang lingkup produk, secara konsisten dan berkesinambungan,” tegas Priyo.

Penerapan SJPH membantu pelaku usaha menjaga konsistensi proses halal. Sistem tersebut mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan, bahan, proses produk halal, produk, serta pemantauan dan evaluasi.

Konsumen Perlu Memeriksa Informasi Produk
Pertumbuhan industri kecantikan membuat pilihan skincare semakin beragam. Konsumen dapat menemukan produk dengan berbagai klaim mengenai bahan, manfaat, dan formulasi.

Bagi konsumen Muslim, informasi mengenai sertifikasi halal dapat menjadi salah satu pertimbangan saat memilih produk. Pemeriksaan tersebut dapat dilengkapi dengan memperhatikan informasi produk dan sumber resmi terkait status sertifikasi.

Konsumen juga perlu membedakan antara klaim pemasaran dan informasi sertifikasi. Label atau pernyataan tertentu pada kemasan tidak menggantikan kebutuhan untuk memastikan status halal melalui informasi yang dapat diverifikasi.

LPPOM Sediakan Edukasi dan Layanan Laboratorium
LPPOM juga menyediakan sejumlah layanan untuk mendukung pemahaman pelaku usaha mengenai proses sertifikasi halal. Salah satunya adalah program Halal On 30 yang memberikan penjelasan praktis mengenai proses sertifikasi dalam format berdurasi 30 menit.

Selain edukasi, Laboratorium LPPOM MUI menyediakan layanan pengujian tambahan untuk produk kosmetika. Laboratorium tersebut telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017.

Beberapa layanan pengujian yang tersedia mencakup uji tembus air dan uji vegan. Layanan tersebut dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi teknis tambahan terkait karakteristik produknya.

Memilih Skincare Halal Membutuhkan Ketelitian
Kehalalan skincare mencakup rangkaian proses yang lebih luas daripada sekadar mencantumkan klaim pada kemasan. Sumber bahan, proses pengolahan, fasilitas produksi, hingga distribusi perlu dikelola untuk menjaga integritas produk halal.

Bagi konsumen Muslim, pemeriksaan sertifikasi dan informasi produk dapat menjadi langkah penting sebelum membeli skincare. Sementara bagi pelaku usaha, penerapan SJPH secara konsisten membantu menjaga proses produksi sesuai persyaratan halal.

Seiring berkembangnya industri kecantikan, pemahaman mengenai titik kritis halal menjadi semakin relevan. Konsumen dapat mempertimbangkan manfaat dan kecocokan produk sekaligus memastikan aspek kehalalannya melalui sumber informasi yang dapat diverifikasi.

Baca Juga “Kulit Kusam Padahal Rajin Skincare? Bisa Jadi Ini Penyebabnya“

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *